Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai Idrus Marham

Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai Idrus Marham
Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai Idrus Marham
JAKARTA - Banyak suara sumbang soal terpilihnya anggota Fraksi Golkar DPR, Idrus Marham sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century. Namun Golkar meminta agar masyarakat tidak buru-buru menuding Pansus Angket bakal masuk angin. Golkar meminta masyarakat untuk membari kesempatan kepada Idrus Marham untuk membuktikan keseriusannya mengungkap kasus dana talangan (bailout) Bank Century.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin melalui surat elektonik (e-mail) kepada JPNN, Rabu (9,12). “Sangat tidak beralasan meragukan kemampuan dan integritas Idrus Marham yang sudah terpilih secara demokratis dan transparan sebagai Ketua Pansus Bank Century. Pernyataan beberapa pihak yang meragukan kepemimpinan Idrus menurut FPG sudah sangat tendensius, semestinya semua pihak memberikan kesempatan dan dukungan kepada Idrus dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Menurut Ade, Fraksi Partai Golkar sengaja memilih dan mendukung Idrus sebagai Ketua Pansus Bank Century karena Sekjen Partai Golkar itu merupakan politisi senior yang saat ini menempati posisi strategis dan sudah berpengalaman duduk sebagai angota DPR pada periode sebelumnya. "Dengan menempatkan Idrus dalam Pansus Bank Century, sebenarnya menjadi bukti, bahwa Partai Golkar sangat seriius menuntaskan masalah Bank Century,” jelas Ade.

Lebih lanjut Ade menuturkan, dalam kasus Century itu sikap Fraksi Partai Golkar sudah sangat jelas, bahwa Pansus harus mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century. “Pansus akan mengurai apakah pengucuran dana talangan (bailout) sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Bila ada yang tidak sesuai di situ akan terungkap, siapa yang salah dan siapa yang benar,” tulisnya

JAKARTA - Banyak suara sumbang soal terpilihnya anggota Fraksi Golkar DPR, Idrus Marham sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News