Google Musnahkan 98 Persen Aplikasi Mata-mata di Play Store

Google Musnahkan 98 Persen Aplikasi Mata-mata di Play Store
Ilustrasi, Logo Android. Foto: Gizchina

jpnn.com, JAKARTA - Google telah menghapus 98 persen aplikasi mata-mata di platform Android Play Store.

Aplikasi mata-mata yang beredar pada 2019 lalu di Google Play Store ini diketahui meminta akses ke riwayat panggilan dan sms pengguna. Lantas bagaimana dengan dua persen aplikasi sisanya?

Google mengatakan, dua persen aplikasi yang tersisa di Play Store tidak dapat berfungsi dengan baik. Sebab, aplikasi mata-mata itu tidak memiliki akses ke data panggilan dan juga pengguna SMS Android.

Pada Oktober 2018 lalu, Google mengumumkan akan menghapus aplikasi Android yang mengumpulkan SMS dan panggilan riwayat tanpa alasan jelas. Perusahaan memberikan waktu selama 90 hari bagi pengembang untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Bagi yang bandel, aplikasi langsung dimusnakan dari Google Play Store sehingga tidak akan bisa dipasang lagi oleh pengguna. "Kami melihat sebanyak 98% aplikasi mata-mata di Andorid telah dihapus karena meminta akses ke riwayat panggilan dan SMS pengguna dengan alasan palsu," kata Google seperti dilansir Gizchina, Selasa (18/2).

Dalam laporan yang sama, Google mengklaim telah memblokir sebanyak 1,9 miliar instalasi malware dari platform penyedia installer aplikasi dengan ekstensi APK pada tahun 2019. Angka ini bertambah, karena di tahun sebelumnya hanya sebanyak 1,6 miliar yang terdeteksi.

Menurut Google, mekanisme perlindungan Google Play Protect sudah sangat berkembang dengan pesat dalam tiga tahun terakhir. Terlebih dalam mengantisipasi aplikasi berbahaya bagi pengguna Android.

“Google Play Protect memindai lebih dari 100 miliar aplikasi setiap hari, memberi pengguna informasi tentang potensi masalah keamanan dan tindakan yang dapat mereka ambil untuk menjaga keamanan perangkat mereka,” ungkap Google. (mg9/jpnn)

Aplikasi mata-mata yang beredar pada 2019 lalu di Google Play Store ini diketahui meminta akses ke riwayat panggilan dan sms pengguna.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News