Grab Indonesia Respons Wacana Kemenhub Terkait Aturan Teknis Titik Jemput Ojol
jpnn.com, JAKARTA - Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan, area tunggu, hingga lokasi pengendapan ojek online.
Rencana pengaturan tersebut diwacanakan untuk memastikan layanan angkutan daring di setiap simpul transportasi terintegrasi dengan baik dan tidak mengganggu ruang publik.
Pemerintah memandang perlu adanya penyiapan lokasi khusus pada simpul-simpul transportasi agar operasional ojek online lebih tertata dalam sistem transportasi nasional.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah terkait rencana kebijakan tersebut.
"Kami sih memang selalu banyak ngobrol," ujar Tirza di Taman Mini, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Grab menyatakan sangat terbuka untuk menerima berbagai saran guna memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
"Jadi, kalau misalnya ada masukan-masukan, kami pasti akan bicarakan terus," imbuh Tirza.
Tirza menegaskan pemutakhiran data lokasi penjemputan di dalam aplikasi Grab bagian dari proses rutin yang selama ini sudah dijalankan secara dinamis.
Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan.
- 105 Mitra Pengemudi Grab Indonesia Terima Apresiasi Ibadah Umrah BERKAH
- Kecelakaan Laut Terus Berulang, Komisi V Minta Kemenhub Bikin Kebijakan Radikal
- Konfederasi Serikat Ojol Sulsel: Pengemudi Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
- Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
- Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
- Kemenhub: Refund Penerbangan Berlaku 100%
JPNN.com




