GREAT Institute Desak Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - GREAT Institute menyampaikan empat rekomendasi strategis hasil Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Potensi Perang Dunia dan Kesiapan Indonesia ke depan, Jumat (4/7).
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Dr Syahganda Nainggolan mengatakan situasi dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja.
Dalam kondisi seperti itu, negara ini tidak boleh tidur. Kalau kita tidak bersiap, kita akan jadi korban.
"Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional bukan pilihan, itu kebutuhan mutlak," kata Syahganda dalam FGD yang menghadirkan lebih dari 15 narasumber dari kalangan pertahanan, akademisi, hingga diplomat, Jumat (4/7)
Dia menambahkan politik luar negeri Indonesia tak cukup dengan slogan bebas-aktif. Harus ada keseimbangan. Harus ada ketegasan.
Dia menyebutkan ada empat kesimpulan FGD, yaitu:
1. Mendesak pembentukan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional sebagai organ vital dalam menghadapi krisis.
2. Mendorong penguatan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai kekuatan rakyat semesta dalam sistem pertahanan nasional.
GREAT Institute mendesak pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional
- Kabar Gembira dari Bu Rini untuk PNS dan PPPK Peserta Program Ini
- Pernyataan Menteri Rini soal Karier ASN dan Latsarmil Komcad
- GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
- GREAT Institute Apresiasi Pidato Prabowo di DPR, Kembali pada Amanat Konstitusi
- Peneliti GREAT Institute Menilai Kontraksi Sektor Listrik Dipengaruhi Faktor Musiman
- Jumhur Jadi Menteri, GREAT Institute: Dia akan Bertarung Lawan Oligarki
JPNN.com




