Grebeg Saparan Klaten Sedot 50 Ribu Pengunjung, Pesanan Apem Tembus 7 Ton
jpnn.com, KLATEN - Tradisi Grebeg Ageng Saparan Andum Apem Yaaqawiyyu di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya dan syiar keagamaan.
Perayaan tahunan tersebut juga menggerakkan perekonomian masyarakat, mulai dari pembuat apem, pedagang kaki lima, pengelola parkir, hingga penyedia transportasi lokal.
Puncak Grebeg Saparan yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026, dihadiri sekitar 50 ribu pengunjung. Membludaknya warga dan wisatawan memberikan tambahan pendapatan bagi pelaku usaha mikro di sekitar lokasi selama rangkaian acara berlangsung.
"Dampak ekonomi juga dirasakan sektor jasa yang dikelola warga," Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran resminya dikutip Sabtu (1/8).
Pengelola parkir, penyedia transportasi lokal, serta warga yang membuka warung dan angkringan mampu mendulang keuntungan dari membludaknya pengunjung dan wisatawan selama rangkaian acara.
Selain itu juga melonjaknya permintaan terhadap kue apem, yang menjadi bagian utama tradisi ini, bahkan mencapai enam hingga tujuh ton.
"Tingginya kebutuhan membuat proses produksi melibatkan warga Jatinom serta masyarakat dari daerah sekitar," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menghadiri acara tersebut mengapresiasi masyarakat Klaten karena terus menjaga tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.
Tradisi Grebeg Saparan Klaten menyedot 50 ribu pengunjung, pesanan apem menembus 7 ton
- Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Heluo Sukses Digelar
- Menkop Dorong Revitalisasi Benteng Van Der Wijck Jadi Pusat Budaya, Wisata, Pendidikan
- Annas MPSI Dorong Budaya Wanam Jadi Senjata Pemberdayaan Masyarakat Adat
- Little Siam PIK2 Bawa Vibes Bangkok Lebih Dekat, Merasakan Thailand Tanpa Naik Pesawat
- Rayakan Keberagaman Budaya, WBI Gelar Fashion Padel Nusantara
- Tian Fu Gong PIK, Jaga Warisan Budaya Tak Lekang oleh Zaman dan Keramaian
JPNN.com




