Grok AI Picu Ledakan Deepfake, Pemerintah Turun Tangan Awasi Ruang Digital
jpnn.com, JAKARTA - Meningkatnya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan, termasuk kasus manipulasi digital yang ikut viral seiring populernya Grok AI, mendorong pemerintah memperketat pengawasan ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) menilai manipulasi foto pribadi bukan sekadar isu moral, tetapi bentuk perampasan kendali seseorang atas identitas visualnya.
Kemkomdigi menyebut tindakan ini dapat memicu kerugian psikologis, sosial, hingga merusak reputasi individu. Dalam siaran pers tertanggal 7 Januari 2026, pemerintah menegaskan sikap tegasnya terhadap penyebaran konten manipulatif yang merugikan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan lembaganya kini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan adanya perlindungan efektif.
“Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegasnya.
Upaya pemerintah mencakup penguatan moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, hingga prosedur penanganan cepat untuk laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.
Alexander menekankan bahwa korban manipulasi digital dapat menempuh jalur hukum.
“Masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.
Grok AI yang viral picu maraknya manipulasi digital, mendorong pemerintah memperketat pengawasan.
- Satu Dekade Upaya Pemerintah Perkuat Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
- Target Ambisius Pemerintah dalam Pemerataan Akses Internet hingga Daerah Terpencil
- Indonesia Jadi Negara Pertama, Komdigi Hapus Aplikasi Grok Milik Elon Musk
- Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Blokir Aplikasi Grok
- Kemkomdigi Blokir Aplikasi Grok yang Dinilai Bisa Memproduksi Konten Pornografi
- Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Segera Berlaku, Begini Penjelasan Kemkomdigi
JPNN.com




