Gubernur Akhirnya Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi Usai Ditegur Mendagri
Selasa, 09 Juli 2019 – 18:23 WIB
Dijelaskan Trimo, dengan pemecatan dua ASN tersebut, total ASN dilingkungan Pemprov Riau yang sudah dipecat akibat tersangkut masalah korupsi berjumlah 29 orang. Namun kedepannya masih ada lagi kemungkinan ASN yang akan di PTDH, pasalnya saat ini masih ada ASN yang menjalani proses hukum di pengadilan.
"Seperti ASN yang tersangkut kasus pipa transmisi di Indragiri Hilir dan kasus dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad masih proses. Proses PTDH nya baru bisa dilakukan setelah kami mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkcracht," katanya. (sol)
Gubernur Riau Syamsuar akhirnya memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut kasus korupsi setelah mendapatkan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Riau Pastikan Stok Beras Premium Masih Mencukupi
- UMP Riau 2024 Ditetapkan, Naik dari Tahun Sebelumnya, Jadi Sebegini
- Info Penting Seleksi PPPK 2023 di Pemprov Riau, Alhamdulillah
- PPPK 2023, Pemprov Riau Buka 3.379 Formasi
- Festival Bakar Tongkang Dimeriahkan Banyak Acara Menarik
- Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya