Gubernur Akhirnya Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi Usai Ditegur Mendagri

Gubernur Akhirnya Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi Usai Ditegur Mendagri
Dua ASN Pemprov Riau dipecat lantaran korupsi. Foto ilustrasi: istimewa

Dijelaskan Trimo, dengan pemecatan dua ASN tersebut, total ASN dilingkungan Pemprov Riau yang sudah dipecat akibat tersangkut masalah korupsi berjumlah 29 orang. Namun kedepannya masih ada lagi kemungkinan ASN yang akan di PTDH, pasalnya saat ini masih ada ASN yang menjalani proses hukum di pengadilan.

"Seperti ASN yang tersangkut kasus pipa transmisi di Indragiri Hilir dan kasus dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad masih proses. Proses PTDH nya baru bisa dilakukan setelah kami mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkcracht," katanya. (sol)

Gubernur Riau Syamsuar akhirnya memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut kasus korupsi setelah mendapatkan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News