Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April
Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona diperpanjang sampai 19 April, artinya sekolah dan kerja di rumah mengikuti.
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi