Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April

Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona diperpanjang sampai 19 April, artinya sekolah dan kerja di rumah mengikuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News