Gubernur ASR Siapkan Langkah Strategis Genjot Pendapatan Daerah
Menurut ASR, hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat luar daerah.
"Kemudian melemahnya daya beli masyarakat, serta kebiasaan menunggu program pemutihan pajak," katanya.
Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menegakkan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai peraturan yang berlaku.
ASR juga menjamin seluruh rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius.
Langkah yang akan dilakukan mencakup evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran belanja, penyelesaian rekomendasi BPK RI, perbaikan manajemen RSUD, serta penertiban aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan sertifikasi aset pemerintah.
Pemprov turut menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan transfer belum tercapai, di antaranya belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, DAK Fisik Pendidikan, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
ASR juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” tegasnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
- Sabar Tobing Tekankan Kepatuhan Pajak sebagai Fondasi Bisnis dan Melindungi Aset Perusahaan
- Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
- Penunggak Pajak Siap-Siap, Tahun Depan Bakal Kena Tagih DJP
- Tekno Geologi UGM Gagas Formula Pajak Air Tanah Adil untuk Pemerintah & Pengusaha
- Selama Purbaya Jadi Menkeu, Tak Kan Ada Tax Amnesty
- Rakor Optimalisasi PAD Sumut, JR Dorong Penguatan Sinergi & Pelayanan Samsat
JPNN.com




