Gubernur BI Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan kepada Investor China

Gubernur BI Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan kepada Investor China
Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun (keenam dari kiri) berfoto bersama pejabat perwakilan pemerintah RI dan pengusaha China dalam acara Forum Bisnis Indonesia-China di Guangzhou, Provinsi Guangdong, Senin (26/9/2022). Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie

jpnn.com, GUANGZHOU - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakinkan para pengusaha China agar tidak ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.

"Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuat investasi semakin mudah," kata Perry dalam Forum Bisnis Indonesia-China di Guangzhou, Senin (27/9).

Dalam paparan yang disampaikannya secara virtual itu, dia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia dapat dijadikan negara tujuan investasi.

Pertama, sebut dia, Indonesia selalu mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bahkan di masa tersulit sekali pun. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat tajam pada kuartal II/2022 yang mencapai 5,44 persen, didukung oleh konsumsi domestik, investasi, dan ekspor yang sangat kuat.

Kedua, perekonomian Indonesia stabil dan tangguh, termasuk nilai tukar rupiah yang tetap terjaga.

Ketiga, reformasi yang sedang dan terus dilakukan terlihat dari kebijakan Presiden Indonesia yang gencar mengembangkan infrastruktur untuk mempermudah konektivitas.

Keempat, digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia terus berkembang dan didukung oleh pengembangan ekosistem yang terintegrasi.

"Dalam hal ini, BI mendukung dengan menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," kata Gubernur BI.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakinkan para pengusaha China agar tidak ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News