Gubernur Didesak Teken Izin Pemeriksaan Lima Anggota DPRD Tikep
Selasa, 10 April 2012 – 10:51 WIB
TIDORE - Karena dianggap kasusnya terkatung-katung, Wali Kota Tikep Achmad Mahifa lantas mendesak kepada Polres Tidore untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan surat walikota terkait pengusulan pemekaran Kota Sofifi.
Wali kota mengatakan persoalan pemasulan surat dan tanda tangan tetap harus diproses, karena tindakan tersebut menyangkut pelanggar hokum (pidana). "Saya minta Polres agar segera menuntaskan kasus pemalsuan tersebut agar ada kejelasan siapa-siapa yang terlibat," pinta Mahifa.
Baca Juga:
Desakan yang sama juga dating dari Wakil Ketua I DPRD Ahmad Laiman. Ia mendesak pihak kepolisian agar mempercepat proses kasus pemalsuaan rekomendasi, sehingga tidak menimbulkan fitnah dalam kasus tersebut. "DPRD juga minta Polres secepatnya menyelesaikan kasus itu sehingga tidak ada penafsiaran yang mengarah pada fitnah dan sejenisnya,"Â desak Laiman.
Sementara Polres belum bisa menindaklanjuti kasus ini karena terbentur dengan izin gubernur atas pemeriksaan lima anggota DPRD Tikep. Sejak surat permohonan izin diajukan Polres tiga bulan lalu hingga kini izinnya belum dikeluarkan gubernur.
TIDORE - Karena dianggap kasusnya terkatung-katung, Wali Kota Tikep Achmad Mahifa lantas mendesak kepada Polres Tidore untuk segera menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan