Gubernur DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya dari Siswa
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memperingatkan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis agar tidak menarik biaya apa pun dari siswa.
Ia menegaskan Pemprov DKI tidak akan segan mengambil tindakan hukum atau sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.
“Kalau sudah digratiskan, tidak menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid," tegas Pramono di Jakarta Timur, Jumat.
Pramono pun mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas bagi pihak sekolah swasta yang masih memungut biaya ke siswa.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkapkan pihaknya menerima aduan terkait praktik pungli di sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah swasta gratis.
“Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga,” kata Justin.
Ia menjelaskan, persoalan itu telah dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berdasarkan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan, pungutan tersebut dipastikan tidak sah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memperingatkan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis agar tidak menarik biaya apa pun dari siswa.
- Pemprov DKI Jakarta Tiadakan CFD pada 31 Mei 2026
- Pemprov DKI Operasikan Alat Pengolah Sampah Jadi Pupuk di Pasar Kramat Jati
- Pemprov DKI Jakarta Tetap Menggratiskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah, Begini Datanya
- Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Lebih Rp 200 M untuk Progam Sekolah Swasta Gratis
- Program Sekolah Swasta Gratis, Pemprov DKI Siapkan Rp 253 Miliar
JPNN.com




