Gubernur Kalteng Segera Lapor ke KPK
Hindari Gratifikasi Sumbangan dan Kado Resepsi Pernikahan Anak
Sabtu, 28 Mei 2011 – 02:02 WIB
GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang akan segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Teras bukan untuk melaporkan kasus korupsi. Lantas kapan Teras akan melaporkan sumbangan dan kado pernikahan anaknya" "Ya sebelum 30 hari," tandas Teras yang saat duduk di DPR RI ikut membahas UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Politisi PDI Perjuangan yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi Hukum DPR itu akan melaporkan kado dan sumbangan resepsi pernikahan putrinya, Agnesya Munita Narang dengan RM Valentinus Petrus Freddy Koernia Prabata Koesuma, Rabu (25/5) malam lalu. Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada sumbangan ataupun kado yang terkait dengan jabatan Teras sebagai Gubernur Kalteng.
Baca Juga:
"Prinsipnya kan saya tetap harus lapor karena aturannya begitu. kan ada tenggat waktunya sesuai undang-undangnya," ujar saat ditemui JPNN usai rapat di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (27/5).
Baca Juga:
GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang akan segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Teras bukan untuk melaporkan
BERITA TERKAIT
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi