Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Jual Beli Tanah di Lokasi IKN Nusantara

Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Jual Beli Tanah di Lokasi IKN Nusantara
Presiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dengan latar belakang kawasan IKN di kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan areal lahan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan tanah negara, berupa tanah hutan produksi.

Karena itu, mantan Bupati Kutai Timur itu memastikan tidak ada praktik jual beli tanah di lokasi IKN tersebut.

"Jual beli tanah di sekitar atau di luar lokasi pembangunan IKN mungkin saja ada, dan itu bagus. Artinya, masyarakat mendapatkan manfaat," kata Isran Noor, Kamis (20/1).

Namun, terkait harga tanah yang melonjak sampai 10 kali lipat, Isran mengaku dirinya masih tidak percaya.

"Kemungkinan itu hanya isu dan permainan spekulan tanah," ujarnya.

Dia mengatakan jika ada yang ingin berspekulasi di areal lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN akan sia-sia dan hanya menghabiskan energi.

"Setahu saya, tidak ada lahan masyarakat yang masuk areal kawasan IKN. Itu semua lahan negara. Kalaupun ada lahan masyarakat yang mungkin masuk kawasan IKN, itu akan ditata kembali oleh pemerintah, supaya nanti pemukiman di sekitar ibu kota bisa lebih bagus," ungkapnya.

Seiring dengan pembangunan IKN, harga tanah tentunya menjadi pertimbangan para investor.

Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada jual beli tanah di lokasi IKN Nusantara. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News