Gubernur Kepri: Kalau Sudah Tidak Ingin Kerja, Silakan Tulis Surat Pengunduran Diri
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menanggapi kabar sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kepri yang protes karena dimutasi atau dipindahkan dari jabatan dinas ke dinas lainnya.
Ansar Ahmad meminta ASN, terutama yang menduduki jabatan tertentu, mengundurkan diri apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kalau sudah tidak ingin kerja, silakan tulis surat pengunduran diri. Masih banyak ASN yang berkompeten dan mau bekerja," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (26/10).
Menurut dia, mutasi dalam instansi pemerintahan lumrah terjadi, sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan.
Kendati demikian, Ansar tidak menampik memang ada beberapa ASN dimutasi karena alasan kurang layak dan cakap dalam pekerjaannya.
Dia mencontohkan salah satunya di Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
“Sengaja saya ganti karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tetapi tak ada yang nonjob, mereka tetap dapat jabatan setelah dipindah ke dinas lain," ungkap Ansar.
Dia sudah berulang kali mengingatkan seluruh ASN Pemprov Kepri sebagai pelayan masyarakat agar disiplin, taat dan patuh terhadap segala aturan dan ketentuan pekerjaan yang berlaku.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ASN terutama yang menduduki jabatan tertentu mengundurkan apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN