Gubernur: PPPK Paruh Waktu Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Gubernur: PPPK Paruh Waktu Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

PPPK Paruh Waktu yang bergaji di bawah Rp400 ribu per bulan, menurutnya, masuk kategori miskin ekstrem.

"Banyak tenaga kerja kita yang produktif justru tidak produktif. Ada yang menjadi tenaga honorer atau PPPK paruh waktu dengan penghasilan sangat minim, bahkan di bawah Rp400 ribu per bulan, yang itu masuk kategori miskin ekstrem," katanya.

Dia pun mengingatkan agar generasi muda tidak lagi terpaku pada pola pikir lama yang menjadikan status pegawai negeri sebagai satu-satunya indikator kesuksesan.

"Sekarang bukan lagi soal jadi PNS, sebab yang penting adalah bagaimana mampu menangkap peluang di tengah persaingan global yang semakin ketat," kata Suhardi Duka.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi kader GMNI Sulbar yang mampu menjaga persatuan meski terdapat dinamika internal organisasi.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan semangat nasionalisme yang mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Ketika negara memanggil, maka kepentingan pribadi, keluarga, organisasi, bahkan politik harus dikesampingkan. Itulah nasionalisme," kata Suhardi Duka. (antara/sam/jpnn)

Hingga saat ini masih banyak PPPK Paruh Waktu dengan gaji di bawah Rp400 ribu per bulan, yang menurut gubernur itu termasuk miskin ekstrem.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News