Gubernur: PPPK Paruh Waktu Masuk Kategori Miskin Ekstrem
PPPK Paruh Waktu yang bergaji di bawah Rp400 ribu per bulan, menurutnya, masuk kategori miskin ekstrem.
"Banyak tenaga kerja kita yang produktif justru tidak produktif. Ada yang menjadi tenaga honorer atau PPPK paruh waktu dengan penghasilan sangat minim, bahkan di bawah Rp400 ribu per bulan, yang itu masuk kategori miskin ekstrem," katanya.
Dia pun mengingatkan agar generasi muda tidak lagi terpaku pada pola pikir lama yang menjadikan status pegawai negeri sebagai satu-satunya indikator kesuksesan.
"Sekarang bukan lagi soal jadi PNS, sebab yang penting adalah bagaimana mampu menangkap peluang di tengah persaingan global yang semakin ketat," kata Suhardi Duka.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi kader GMNI Sulbar yang mampu menjaga persatuan meski terdapat dinamika internal organisasi.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan semangat nasionalisme yang mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Ketika negara memanggil, maka kepentingan pribadi, keluarga, organisasi, bahkan politik harus dikesampingkan. Itulah nasionalisme," kata Suhardi Duka. (antara/sam/jpnn)
Hingga saat ini masih banyak PPPK Paruh Waktu dengan gaji di bawah Rp400 ribu per bulan, yang menurut gubernur itu termasuk miskin ekstrem.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui Seluruh PNS, PPPK, P3K PW
- Rakornas PTKNI Dorong Percepatan Penataan ASN PPPK & Peralihan Menjadi PNS
- PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, Faisol: Kebijakan Macam Apa Itu
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- Kemendagri Ditantang Buka Data Pemda yang Tidak Mampu Menggaji PPPK & P3K PW
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Penantian Panjang Terbayar, Kalimat Pejabat Ini Bikin PPPK & P3K PW Bisa Tidur Nyenyak
JPNN.com




