Gudang di Jalan Raya Takari Itu Mencurigakan, Saat Diperiksa, Isinya Mengejutkan

Gudang di Jalan Raya Takari Itu Mencurigakan, Saat Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Banten

Sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, digerebek polisi, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News