Gudang Penyimpanan Mobil Curian Digerebek

Gudang Penyimpanan Mobil Curian Digerebek
Polisi memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Gudang penyimpanan mobil curian di Desa Ciwalen dan Cikaroya, Cianjur, Jawa Barat, digerebek aparat Polsek Warungkondang. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan dua orang beserta banyak barang bukti yang diduga hasil aksi pencurian.

Dari lokasi pertama, gudang mobil di Kampung Pakalongan RT03/RW02 Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, polisi berhasil mengamankan 34 pasang plat, dua kunci leter T, satu tang gunting tajam, dua kendaraan mobil pick up warna hitam dan biru, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam, 20 ban dengan pelek berbagai merek.

Selain itu, tujuh buah aki mobil berbagai merek, satu tabung gas ukuran panjang 1,5 meter, satu tabung gas 3 kg, satu mesin kompresor warna merah, satu blower AC warna coklat muda, satu dashboard warna hitam, satu block mesin bagian bawah mobil Mitsubishi SS pick up, satu buah knalpot mobil, satu buah kabel las beserta kepala las serta dua orang pelaku yaitu DR (21) dan D alias J (33).

Dari hasil pengembangan, di hari yang sama polisi juga menggerebek sebuah gudang di Kampung Cibenda, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang.

BACA JUGA: Ternyata Bengkel Ini untuk Perampok Permak Mobil Curian Sebelum Dijual

Setelah dilakukan penggeledahan, di tempat itu ditemukan satu set pintu mobil Avanza warna silver tyle G tahun 2010.l, satu buah Karoseri kepala bagian depan mobil Mitsubishi SS warna hitam, satu buah bumper depan dan belakang mobil Avanza warna silver, dua buah bagian belakang bakleding dalam avanza kiri kanan warna silver, buah bakleding dalam bagian depan mobil Xenia warna coklat, satu lembar kaca depan mobil Avanza.

Lalu masih ada lima lembar kaca belakang mobil pick up, satu buah rangka sepeda motor warna biru, empat buah velg mobil berbagai merk 15, ban dengan velg berbagai merk, satu buah bumper depan mobil futura warna hitam, satu buab kap bumper ss warna silver, dua rangka motor bebek warna hitam, lima kanlpot mobil berbagai merk, enam buah lampu rem mobil berbagai merek, dua buah lampu depan mobil berbagai merek, satu buah mesin cuci steam warna merah kabel kuning dan kunci-kunci peralatan bengkel mobil berbagai macam jenis.

Kanit Reskrim Polsek Warungkondang Iptu Badru mengatakan, penggerebekan gudang tersebut berawal dari informasi adanya rumah yang dikontrak oleh O di Kampung Pakalongan RT03/RW02 Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang yang diduga sebagai tempat menyembunyikan menyimpan mobil hasil curian.

Dari penggerebekan di dua gudang penyimpanan mobil curian itu, polisi mengamankan dua orang beserta banyak barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News