Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Dijadwalkan Mediasi
jpnn.com, JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menjalani mediasi terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8).
Hal tersebut sehubungan dengan agenda mediasi pada Rabu (12/8) lalu yang ditunda akibat Ruben Onsu tidak hadir karena agenda lain.
Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, mengatakan pihaknya telah memberitahukan kepada mediator bahwa kliennya tidak dapat hadir karena memiliki kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Ya, jadi kami menginformasikan kepada mediator bahwa klien kami tidak dapat hadir karena ada kepentingan,” kata William Rando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8) lalu.
Menurutnya, agenda mediasi kali ini merupakan perubahan dari jadwal sebelumnya yang dibatalkan oleh mediator.
“Sebenarnya kan ini bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari pekan lalu ya,” jelasnya.
Selanjutnya William Rando mengatakan, perubahan jadwal tersebut membuat agenda mediasi bertepatan dengan kepentingan Ruben Onsu.
Pihak Ruben Onsu lantas menyampaikan surat kepada mediator terkait ketidakhadiran saat sidang.
Ruben Onsu dan dijadwalkan akan menjalani mediasi terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8).
- 3 Berita Artis Terheboh: Audi Serahkan Hak Asuh Anak, Ruben Bayar Ganti Rugi
- Ruben Onsu Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar kepada Pelapor, Polisi Beri Penjelasan
- Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
- Berdamai dengan Pelapor, Ruben Onsu: Sudah Bicara Secara Kekeluargaan
- Ruben Onsu dan Pelapor Dugaan Kasus Penipuan Berdamai
- 3 Berita Artis Terheboh: Debut Edy Khemod dalam Operasi Pesta Copet, Film Hasut Bikin Takut
JPNN.com




