Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus

Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan, pihak mana pun harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 28 Juni nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News