Guru ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Kenaikan Pangkat
Rabu, 29 April 2026 – 19:11 WIB
Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN. Foto: Puspen Kemendagri
* Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun
* Santunan kematian akibat kecelakaan kerja
* Uang duka
* Biaya pemakaman
* Bantuan beasiswa bagi ahli waris
Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka. (esy/jpnn)
Guru ASN yang menjadi korban kecelakaan kereta Bekasi Timur mendapatkan kenaikan pangkat anumerta dan pensiun
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 7 September 30 Ribu GTK PPPK Paruh Waktu Turun ke Jalan, Mogok Mengajar Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Mengecewakan, Menteri Rini & Prof Zudan Membuat Keputusan, di Instansi Mana PPPK Diangkat?
- Prabowo Minta Anggaran Ultah Daerah Dialihkan untuk Naikkan Gaji Guru
- Menteri Rini dan Prof Zudan Membuat Keputusan, Seluruh PNS & PPPK Perlu Memperhatikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
- Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
JPNN.com




