Guru Besar UI Yakin Riza Chalid Bisa Dipulangkan Tanpa Ekstradisi

Guru Besar UI Yakin Riza Chalid Bisa Dipulangkan Tanpa Ekstradisi
Ilustrasi mata-mata ditangkap dan diborgol. Ilustrator: Meta AI

jpnn.com, JAKARTA - Guru besar Universitas Indonesia, Prof Eva Achjani Zulfa mengatakan negara sebaiknya segera mengupayakan pemulangan tersangka impor minyak mentah, Riza Chalid ke Indonesia.

Sekalipun belum ada perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Jepang, namun masih banyak cara yang bisa digunakan untuk memulangkan Riza Chalid.

Hal ini disampaikan Prof. Eva, menanggapi Riza Chalid yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan posisinya dikabarkan posisinya sudah pindah dari Malaysia ke Jepang.

Untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid, pemerintah sudah mencabut paspornya. Namun, Riza Chalid dikabarkan berhasil masuk wilayah Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Dijelaskan Prof. Eva, untuk bisa memulangkan Riza Chalid negara mempunyai banyak instrumen.

Jika tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tempat Riza Chalid berada, bisa dilakukan dengan cara, seperti perjanjian antarkepolisian dengan negara lain.

“Atau bargaining negara yang diidentifikasi yang bersangkutan ada di sana. Itu bisa didekati dengan G to G (Goverment to Goverment),” ungkap pengajar di Fakultas Hukum UI ini.

Terkait dengan kemungkinan dilakukannya peradilan in absentia untuk Riza Chalid, agar negara bisa membekukan asetnya di Indonesia, Prof. Eva lebih menyarankan mengupayakan dulu pemulangan.

Untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid, pemerintah sudah mencabut paspornya. Namun, terdakwa korupsi itu masih berhasil masuk wilayah Jepang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News