Guru Cabul Kena Batunya

Tiduri Murid, Kini Menginap di Sel Polisi

Guru Cabul Kena Batunya
Guru Cabul Kena Batunya
Namun, orang tuanya menangkap gelagat tidak sedap. Apalagi, mereka juga mendapat laporan dari sekolah bahwa pada 18 November Bunga membolos. Setelah didesak, Bunga lantas buka suara bahwa dirinya telah disetubuhi Lutfi.

Orang tua Bunga pun lalu melapor ke polisi pada 20 November. Selang sehari kemudian, Lutfi dibekuk. ''Saya sejak awal memang senang sama dia. Tetapi, saya khilaf telah berbuat ini (pencabulan, Red),'' ungkap Lutfi.

Apa pun alasannya, polisi tetap menahan Lutfi dan menjeratnya dengan pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(fim/c15/ib)

SURABAYA - Semakin banyak saja guru yang tidak lagi mengayomi muridnya. Sebaliknya, mereka tanpa rasa malu mencabuli anak didiknya. Sederet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News