Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi

Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai instansi teknis di daerah yang selama ini mengelola semua persoalan guru, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dinilai akan kehilangan perannya jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia, LD. Daerah S. Pd, menilai rencana itu adalah program yang sangat keliru. Diknas kabupaten/kota menurutnya, akan kehilangan tugas dan fungsinya dalam mengatur pengelolaan guru di wilayahnya. Apalagi, jumlah guru di Sultra tidak sedikit, hanya kabupaten/kota  yang lebih paham kondisi guru mereka masingt-masing.   

Selama ini kata guru SMK 2 Raha itu Diknas kabupaten/kota sudah cukup maksimal mengelola urusan tenaga pendidik di wilayah masing-masing, meskipun memang ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tapi secara umum, kinerja diknas kabupaten dalam menangani persoalan guru tidak ada masalah. "Kalau pengelolaan guru dialihkan ke dinas pendidikan provinsi, untuk apa lagi ada diknas kabupaten/kota, lebih baik tutup saja instansi itu," tegasnya.

Mengalihkan penanganan persoalan guru ke pemerintah provinsi kata LD. Daerah, tidak mneyelesaikan masalah begitu saja. Seandainya keberadaan guru selama ini, menjadi alat kekuasaan birokrasi dalam melakukan intervansi politik, hal yang sama juga bisa terjadi terhadap guru dalam pengelolaan pemerintah provinsi, jika politik sudah masuk dalam  dinas pendidikan provinsi.

KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News