Guru Honorer: Dukung 02 Dipecat, Pilih 01 Malah Bebas

Guru Honorer: Dukung 02 Dipecat, Pilih 01 Malah Bebas
Enam guru honorer di Banten pendukung Prabowo - Sandi dipecat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Hononer K2 Indonesia Bhimma kembali mengkritisi kebijakan pemerintah. Ini setelah bermunculan fakta-fakta yang menunjukkan ketidakadilan dalam menjalankan aturan netralitas.

Dia mencontohkan guru agama Islam di Semarang yang nyata-nyata mendukung Jokowi dan berpose salam satu jari malah tidak ditindak. Tidak ada pemberian sanksi bagi para guru agama Islam tersebut.

Sangat kontras dengan nasib enam guru honorer di Banten. Hanya karena mendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga dan berpose salam dua jari langsung dipecat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Padahal status mereka bukan guru aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Menteri Muhadjir Mengaku Berwirausaha Sejak Kecil, Pernah Jualan Es Lilin

"Aneh sekali, dan baru rezim ini yang mengambil tindakan di luar akal sehat," kata Bhimma, guru honorer K2 merangkap operator sekolah di Jawa Barat kepada JPNN, Minggu (24/3).

Bhimma yang juga ketua umum PROPAS (Pro Prabowo-Sandi) K2 Indonesia ini mengungkapkan, seuruh barisannya mengecam penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dalam memperlakukan enam guru honorer di Banten. Kebijakan itu dinilai tidak manusiawi, kurang bijaksana dalam menentukan suatu keputusan.

"Kepala dinasnya tidak merasakan bagaimana posisi nasib honorer sepertii apa. Satu sisi mempunyai tanggung jawab besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sisi lainnya, honorer harus bisa bertahan mencukupi kebutuhan anak istri dan keluarganya," beber Bhimma.

Kepala Disdikbud Banten yang memecat enam guru honorer dinilai terlalu arogansi. Dia tidak melihat efek daripada memutuskan pemecatan sepihak. Tidak ada kebijakan memberi kesempatan dan peringatan sama sekali kepada enam guru honorer tersebut.

Koordinator Hononer K2 Indonesia Bhimma kembali mengkritisi kebijakan pemerintah. Ini setelah bermunculan fakta-fakta yang menunjukkan ketidakadilan dalam menjalankan aturan netralitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News