Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 ternyata tidak termasuk dengan tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama.

Dengan kata lain, guru-guru honorer di RA/madrasah maupun guru agama tidak mendapat jatah formasi PPPK 2021.

Kondisi ini cukup menyulitkan Kemenag. Pasalnya sebagian besar guru Kemenag berstatus honorer.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, pihaknya sangat membutuhkan kuota guru PPPK.

Ini agar guru-guru honorer Kemenag bisa meningkat kesejahteraannya. Sayangnya, dalam formasi satu juta guru PPPK tidak ada formasi untuk guru honorer Kemenag.

"Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain kepada JPNN.com, Rabu (23/12).

Selain itu, lanjutnya, Kemenag juga sudah mengirimsurat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

Sebab, Kemenag sangat membutuhkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK itu.

Kemenag Meminta Kemenko PMK memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud untuk bahas kuota guru PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News