Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Minta Keppres, Ajukan 5 Tuntutan

Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Minta Keppres, Ajukan 5 Tuntutan
Surat berisi pernyataan sikap dari guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 yang tergabung dalam FGHNLPSI. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan.

3. Adanya regulasi yang jelas, melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi.

Hal ini beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.

Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi.

4. Pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer di sekolah negeri. Gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi, gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian kami selama Ini.

Sulitnya akses mengikuti PPG bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa kami insecure ketika harus dirivalkan dengan guru-guru swasta beserdik.

5. Tambahkan formasi untuk guru PAI dan tuntaskan masalah afirmasi 35 tahun yang terkena dampak mutasi sekolah. (esy/jpnn)

 

Guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 tetapi tanpa formasi mengajukan lima tuntutan dan meminta ada Keppres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News