Guru Honorer Tuntut Pencairan Tunjangan
Rabu, 03 Desember 2014 – 08:46 WIB
’’Ada beberapa data yang belum valid. Seperti, jumlah guru honorer tambahan, berkasnya tanpa tanda tangan, dan beberapa data yang terduplikasi. Kami hanya memberikan waktu untuk direvisi. Nggak semudah itu mencairkan data tunjangan, apalagi dana ini mencapai Rp 62 miliar,’’ ungkap dia.
Selain itu, DPKAD memberi tenggat waktu pada FKGH untuk menyerahkan revisi hingga Senin (15/12) mendatang. (fie/tam)
SUMUR BANDUNG – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung akan melakukan aksi untuk menuntut tunjangan tahunan yang belum cair. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir