Guru Madrasah Butuh Status PPPK, Pak Azwar Anas, Jangan Lupakan Itu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengingatkan MenPAN-RB Azwar Anas soal keberadaan guru madrasah.
Mereka butuh status PPPK, bukan hanya guru Kemendikbudristek dan tenaga kesehatan.
"Kami melihat ada diskriminasi antara guru di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama. Seharusnya kan diperlakukan sama," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Senin (5/11).
Dia menyayangkan KemenPAN-RB yang hanya memprioritaskan guru di bawah Kemendikbudristek dan nakes, tetapi lupa kalau guru juga ada di madrasah.
Para guru madrasah negeri punya kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Oleh karena itu,setiap berbicara guru maka jangan lupa dengan guru di madrasah negeri.
Anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 20%, itu juga ada hak madrasah. Madrasah Negeri juga fokus di pendidikan, bukan hanya Kemendikbudristek.
"Kalau ada rakor yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB, jangan hanya melibatkan Kemendikbudristek dan Kemenkes. Mentri Agama juga bagian dari pendidikan," cetusnya.
Guru Madrasah butuh status PPPK, Pak Azwar Anas sebagai MenPAN-RB jangan lupakan itu!
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN