Guru PPPK Berada di Persimpangan, Pilih Pengabdian atau Keutuhan Keluarga, Berat Nian
jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru PPPK jenjang SMA sederajat berada di persimpangan jalan. Mereka dihadapkan dengan pilihan pengabdian atau keutuhan keluarga.
Guru-guru PPPK di Provinsi Riau mencurahkan isi hatinya. Mereka harus berjuang demi keutuhan keluarga.
Jauhnya jarak penempatan kerja dari domisili asal kini menjadi beban mental dan finansial yang tak lagi terbendung.
Kondisi ini bukan sekadar masalah jarak, melainkan menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam. Ada yang memutuskan mengundurkan diri dari tugasnya sebagai guru PPPK.
Keputusan sulit itu diambil karena mereka tak lagi sanggup menjalani hidup terpisah jauh dari anak dan pasangan, serta beratnya beban akomodasi yang menguras penghasilan.
Saat perpanjangan SK PPPK, para guru ini berharap jadi titik balik kebijakan penempatan mereka. Mereka mengetuk pintu hati pemprov Riau agar memberikan ruang bagi relokasi guru ke sekolah asal atau sekolah yang dekat dengan domisili.
Salah satu guru PPPK mengungkapkan keinginan mereka ingin mengabdi sepenuh hati. Namun, sulit rasanya memberikan performa terbaik jika pikiran dan hati mereka terbagi karena jauh dari keluarga.
"Kami hanya ingin mendekat, agar pengabdian ini bisa berjalan selaras dengan kewajiban kami sebagai orang tua dan pasangan," ujar salah satu perwakilan guru dari forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau.
Banyak guru PPPK jenjang SMA sederajat berada di persimpangan jalan. Mereka dihadapkan dengan pilihan pengabdian atau keutuhan keluarga.
- Sesuai Arahan Gubernur, Peningkatan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap
- 5 Berita Terpopuler: Gaji Tidak Manusiawi, Guru PPPK Paruh Waktu Menuntut Kesejahteraan Layak, Awas Kena ‘Tendang’
- PGRI Usul Pengelolaan Guru Termasuk Honorer & PPPK Terpusat, Respons Wamendikdasmen Tegas
- Honorer Tersisa Diusulkan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
- Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Lagi Hanya Berbisik-bisik, Regulasi soal Gaji Mengambang
- Wamendikdasmen Atip Soal Usulan Pembentukan Badan Khusus Guru: Tidak Diperlukan
JPNN.com




