Guru PPPK & PNS Mudah Daftar Calon Kepsek, Peserta Membeludak, Disdik Kebingungan

jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK dan PNS sangat mudah mendaftar calon kepsek alias kepala sekolah.
Jumlah peserta bakal calon kepala sekolah (BKCS) membeludak.
Akibatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) kebingungan menentukan siapa BKCS yang paling cocok lantaran tidak adanya syarat spesifik di dalam Permendikdasmen 7 Tahun 2025.
"Saya dapat informasi, Disdik pada bingung mau memanggil yang punya sertifikat BCKS, karena saking banyaknya yang memenuhi kriteria menjadi calon kepala sekolah pada ruang GTK," kata Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Kabupaten Bojonegoro, Eka Yuliana kepada JPNN, Sabtu (21/6).
Dengan hanya mensyaratkan masa kerja guru dan sertifikat pendidik, banyak yang memenuhi syarat sebagai BCKS.
Menurut Eka, meskipun mengunggah pengalaman manajerial, tetapi Dinas Pendidikan (Disdik) tidak tahu siapa yang punya pengalaman manajerial. Disdik tahunya kalau sudah mengunggah.
"Ketika mengundang calon kepsek, Disdik tidak tahu yang diundang itu punya pengalaman manajerial atau tidak," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, fakta di lapangan dengan terbukanya ruang GTK setelah terbitnya Permendikdasmen 7 Tahun 2025, semua guru ASN, baik PNS maupun PPPK memenuhi kriteria untuk menjadi calon kepala sekolah.
Guru PPPK dan PNS mudah mendaftar sebagai calon kepsek, pesertanya membeludak, tetapi Dinas Pendidikan malah kebingungan
- Permendikdasmen 11 Tahun 2025 Terbit, TPG Guru Honorer & PPPK Beserdik Mulus
- Menghadiri Pelantikan Ribuan PPPK, Kepala BKN Sampai Bilang Ini Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting untuk PPPK, Rekomendasi PGRI soal Alih Status ke PNS Sudah Masuk, Betapa Leganya
- Pemprov Diminta Menaikkan Gaji Guru PAUD Sekolah Swasta dan PPPK
- Honorer Lama Mendapat Kode R4 Menangis di DPR Viral, Berbuntut Panjang
- PTKNI Minta Percepat Realisasi Peralihan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS, Tuntaskan Masalah Honorer