Guru Tari di Kota Malang Cabuli 7 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Guru Tari di Kota Malang Cabuli 7 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Polisi meringkus YR, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Pria 37 tahun itu diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia antara 12-15 tahun.

"Dari tujuh korban, ada enam anak yang disetubuhi dan dicabuli. Satu korban lainnya mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers, Kamis.

Dia menjelaskan pelaku berprofesi sebagai guru sanggar tari yang ada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Para korban yang mayoritas pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut, merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar.

Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik.

Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.

"Modus pelaku adalah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu. Jika korban menurutinya, dijanjikan akan menjadi penari jaranan yang bagus," ujarnya.

Tujuh anak yang merupakan murid sanggar tari jadi korban pencabulan yang dilakukan sang guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News