Guru Tenaga Kontrak Terancam Tidak Gajian Tahun Depan
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Guru berstatus tenaga kontrak yang mendapat gaji dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam tidak menerima haknya secara penuh pada 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengatakan, Dinas Pendidikan Kotim hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama enam bulan pada tahun depan.
Hal itu berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kotim yang diterima pihaknya saat pembahasan APBD 2019.
“Selebihnya belum diketahui kejelasannya,” kata Rimbun, Kamis (8/11).
Pagu anggaran yang diterima Disdik Kotim pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar.
Angka itu masih dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar.
Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar.
Karena itu, Rimbun meminta pemkab segera mencari dana Rp 5 miliar untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik.
Guru berstatus tenaga kontrak yang mendapat gaji dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam tidak menerima haknya secara penuh
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
- Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak
- Pemda Kotim-RMU Berkolaborasi Kembangkan Perekonomian Desa dan Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut
- Puluhan Orang Keracunan Kue Ipau, Satu Korban Meninggal
- Penghapusan Honorer, APKASI Akan Sampaikan Kegelisahan Tenaga Kontrak kepada Jokowi
- Mobil Terbakar Tepat di Depan SPBU, Warga Langsung Panik