Guru Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap 5 Siswanya di Trenggalek Dinonaktifkan Sementara

Guru Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap 5 Siswanya di Trenggalek Dinonaktifkan Sementara
Pengendara melintas di depan Kantor Disdikpora Trenggalek, Selasa (31/1). Foto: ilustrasi/ANTARA

jpnn.com, TRENGGALEK - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek mengambil sikap tegas terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru berinisial AH (50) terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah.

Kepala Disdikpora Trenggalek Agus Setiyono mengatakan oknum guru terduga pelaku pencabulan tersebut sudah dinonaktifkan sementara.

"Yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," kata Agus Setiyono, Selasa (31/1).

Lebih lanjut Agus menyampaikan pihak Disdikpora juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.

Hasilnya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut.

Dia mengaku tidak pernah melakukan tindakan tidak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.

"Dia mengakui hanya latah saja, namun tidak (bermaksud) mencabuli seperti dituduhkan. Dia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang menurut terlapor masih wajar), walaupun itu juga tidak wajar juga," ungkap Agus.

Disdikpora Kabupaten Trenggalek menonaktifkan sementara oknum guru terduga pelaku pencabulan terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News