Habib Bahar bin Smith Ogah Beri Keterangan Sebagai Saksi, Ini Alasannya

Habib Bahar bin Smith Ogah Beri Keterangan Sebagai Saksi, Ini Alasannya
Habib Bahar bin Smith kini sudah jadi tersangka dan ditahan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah menjadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi JPNN.com.

"Kalau pemeriksaan sudah ketiga kali," kata Ichwan Tuankotta, Senin (17/1).

Ichwan merinci, pemeriksaan pertama yakni Habib Bahar sebagai tersangka, sementara dua pemeriksaan lainnya sebagai saksi.

"Ketika sebagai saksi perkara yang mengunggah video, tidak mau diperiksa," jelasnya.

Ichwan lantas mengungkap alasan Habib Bahar tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kan dia punya hak. Ngapain diperiksa juga, kan, sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan juga. Selama ini, kan kami kooperatif," beber Ichwan.

Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.

Habib Bahar bin Smith sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah menjadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News