Habib Bahar: Sampaikan ke Jokowi, Tunggu Saya Keluar!

Habib Bahar: Sampaikan ke Jokowi, Tunggu Saya Keluar!
Habib Bahar (dua kanan, depan). Foto: Azzis Zulkahiril/Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar Bin Smith memicu kontroversi di tengah masa persidangan. Terdakwa kasus penganiayaan itu mengeluarkan pernyataan, pesan untuk Presiden Jokowi, usai menjalani sidang di PN Bandung, Kamis (14/3).

“Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!” ucap Bahar.

Dalam sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi itu Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja lelaki. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar.

Baca Juga:

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Baca Juga: Ancaman Habib Bahar ke Jokowi Bentuk Penggiringan Opini)

Sebelum meninggalkan ruangan sidang, Bahar sempat terdiam sejenak sambil berjalan dikawal aparat kepolisian. Dia kemudian kembali berucap dengan kalimat ancaman kepada Jokowi.

“Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan,” ujar Bahar. “Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya,” tambahnya.

Habib Bahar tak menjelaskan secara rinci tentang penyataan bernada ancaman itu. Dia lantas meninggalkan ruangan dengan pengawalan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News