Habib Novel Siap Dampingi Ratih, Pelapor Kasus Sukmawati Soekarnoputri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap salah satu pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pelapor kasus penistaan agama tersebut adalah Ratih Puspa Nusanti. Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korabi) Habib Novel Bamukmin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor.
“Sesuai panggilan hari ini dimintai keterangan pelapor,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (25/11).
Novel menerangkan, pihaknya akan mendampingi Ratih dalam pemeriksaan tersebut. Ratih dipastikan memenuhi panggilan tersebut. Di mana laporan sendiri diketahui bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
"(Pemeriksaan) Bertempat di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika putri mantan Presiden Soekarno (Bung Karno), Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati tersebut membahas mengenai Bung Karno dalam sebuah acara dialog dengan mahasiswa.
Saat itu Sukmawati Soekarnoputri pun membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. (cuy/jpnn)
Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan Ratih Puspa Nusanti terkait kasus penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
- Pakai Akronim AMIN, Anies Dilaporkan ke Bareskrim