Habib Rizieq Sudah Meminta Maaf, Kasus Hukumnya Bagaimana?

Habib Rizieq Sudah Meminta Maaf, Kasus Hukumnya Bagaimana?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Surat panggilan kedua itu diantarkan langsung oleh penyidik ke kediaman keduanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Rencananya, Rizieq Shihab dan menantunya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12) mendatang.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penjelasan pihak Polda Metro Jaya soal penyidikan kasus kerumunan massa di Petamburan setelah Habib Rizieq meinta maaf.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News