Habiburokhman Gerindra Akui MBG Ambil dari Dana Pendidikan

Habiburokhman Gerindra Akui MBG Ambil dari Dana Pendidikan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak menampik anggapan tentang anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam postur dana pendidikan di APBN.

Menurut legislator Fraksi Gerindra di DPR itu, MBG masuk dalam dana pendidikan karena para penerima manfaatnya berstatus siswa.

"Masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat, yakni karena penerima MBG itu siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan," ujar Habiburokhman melalui layanan pesan, Rabu (4/3).

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada alokasi penting di dana pendidikan yang dihapus negara ketika membuat anggaran MBG.

"Yang ada itu menghapus kegiatan-kegiatan tidak efisien dan rawan korupsi di sektor tersebut," kata Habiburokhman.

Oleh karena itu, politikus berlatar belakang advokat itu meminta semua pihak bisa mendukung dan mengawal pelaksanaan program MBG. Alasannya, program andalan Presiden Prabowo Subianto itu berguna bagi generasi penerus di Indonesia

"MBG itu program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita. Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan," katanya.

Habiburokhman dalam keterangan persnya juga menyinggung pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu yang menantang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdebat soal MBG.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut MBG masuk dalam dana pendidikan, karena penerima manfaat berstatus siswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News