Habis Begal Orang, Dua Pria Tabrak Tiang Listrik, Kondisi Mengenaskan
Jumat, 22 Oktober 2021 – 15:59 WIB
"Sampat saat ini, FDR dan FR masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Erwin.
Baca Juga: Gandi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Kondisi Mengenaskan
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Aksi pembegalan terhadap seorang pria berinisial M terjadi di wilayah RW 03, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (19/10) dini hari.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal di Cempaka Putih Masih Berkeliaran