Habis Begal Orang, Dua Pria Tabrak Tiang Listrik, Kondisi Mengenaskan

Habis Begal Orang, Dua Pria Tabrak Tiang Listrik, Kondisi Mengenaskan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan bersama jajarannya saat konferensi pers kasus pembegalan bertempat di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Sampat saat ini, FDR dan FR masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Erwin.

Baca Juga: Gandi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Kondisi Mengenaskan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Aksi pembegalan terhadap seorang pria berinisial M terjadi di wilayah RW 03, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (19/10) dini hari.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News