Habisi Nyawa Tetangga Secara Sadis, IT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:51 WIB
Penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire menetapkan IT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap YM tetangganya sendiri, beberapa hari lalu.
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur