Hadapi Kecepatan Informasi & Data Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Bangun Literasi Digital
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama menyangkut kecepatan informasi dan data.
Kondisi tersebut mesti disikapi dengan tepat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin maju.
Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memandang perlu untuk membangun literasi digital.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Webinar Mingguan Serial Dialog Pemilu 2024 bertema “Tantangan Era Kecepatan Informasi dan Data dalam Menghadapi Pemilu 2024” pada Senin (17/4). Dalam webinar ini didiskusikan sejumlah hal penting seputar kepemiluan.
Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan webinar kali ini memiliki nilai yang sangat strategis, apalagi di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
“Posisi hari ini, pemilu sedang berjalan pentahapannya,” ujar Handoko pada acara yang diinisiasi Ditjen Polpum Kemendagri tersebut.
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membuka webinar mengatakan, tema ini diangkat untuk memberikan literasi digital bagi masyarakat dan aparatur. Sebab, pemahaman terkait digital dirasa masih kurang.
Berdasarkan pengalamannya ketika menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menilai peran informasi sangat besar dan memberikan dampak berbahaya jika tak diatasi secara cepat.
Pemilu 2024 diprediksi bakal punya tantangan tersendiri, yakni kecepatan informasi dan data. Kemendagri membangun literasi digital.
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Prabowo-Gibran Belum Menawarkan Jatah Menteri ke Paslon 01 dan 03
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?