Haidar Alwi: Perpres 66/2025 Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi
Dia menyebut Jenderal Sigit sebagai sosok yang konsisten memperkuat profesionalisme, transparansi penyidikan, serta memperkuat hubungan fungsional dengan lembaga penuntutan umum.
“Jajaran Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit sudah menunjukkan kemajuan dalam membuka diri terhadap kontrol dan evaluasi. Ini membuat jaksa lebih nyaman bekerja bersama mereka, tanpa ada kecurigaan sektoral,” tegas Haidar Alwi.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa penguatan Kejaksaan melalui Perpres ini tidak boleh ditafsirkan sebagai peluang dominasi tunggal dalam sistem hukum.
Dia menyoroti kekhawatiran sebagian pihak tentang potensi menguatnya dominus litis, yakni kecenderungan jaksa menjadi pemegang kendali tunggal dalam penyidikan dan penuntutan.
Jika perlindungan dan perluasan kewenangan tidak dibarengi dengan pengawasan dan keseimbangan, maka bisa muncul monopoli proses hukum yang merugikan keadilan itu sendiri.
“Perlindungan tidak boleh berubah menjadi kekebalan, dan penguatan jangan menjadi pemusatan. Penegakan hukum harus tetap berjalan dalam kerangka checks and balances. Kejaksaan dan Polri harus saling melengkapi, bukan saling menguasai,” tegasnya.
Haidar Alwi juga mendorong agar pelaksanaan Perpres ini disertai evaluasi publik dan penguatan koordinasi teknis antar lembaga, bukan menjadi instrumen politik hukum satu arah.
Dalam realitas di lapangan, Haidar Alwi menilai bahwa jaksa tidak hanya menghadapi beban pembuktian di pengadilan, tetapi juga tekanan dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh proses hukum.
R. Haidar Alwi menilai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa bagian dari arsitektur nasional anti-korupsi.
- OTT KPK di BNPB saat Bencana Karhutla, Ternyata Ini Kasusnya
- IPR: Febrie Adriansyah Dituntut Maksimal, Kejaksaan Pulihkan Kepercayaan Publik
- KPK Ungkap Identitas 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan di Sumut
- Eks Pj Gubernur Bantah Ada Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas di DTPHBun Sulsel
- Pakar Yakin Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik
- Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
JPNN.com




