Haidar Alwi: Perpres 66/2025 Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute menyatakan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa merupakan pernyataan serius negara dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, aman, dan tidak mudah diintervensi oleh kekuatan non-hukum.
Menurutnya, Perpres ini bukan sekadar instrumen administratif, melainkan bagian dari fondasi struktural arsitektur nasional anti-korupsi.
Lebih lanjut, Haidar Alwi menekankan bahwa keberanian seorang jaksa tidak boleh berdiri dalam ruang kosong, melainkan harus ditopang oleh perlindungan sistemik dan kerja sama yang berkelanjutan dengan aparat hukum lainnya.
Di sinilah, kata dia, sinergi antara jaksa dan penyidik Polri menjadi poros utama keberlangsungan sistem hukum pidana.
“Penegakan hukum adalah kerja dua arah. Tanpa Polri sebagai penyidik, jaksa akan kehilangan fondasi. Tanpa jaksa yang kuat dan aman, penyidikan kehilangan arah. Maka Perpres ini memberi ruang, bukan sekadar perlindungan fisik, tetapi juga jembatan sinergi yang makin kokoh antara keduanya,” jelas Haidar Alwi, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam pandangan Haidar Alwi, Perpres ini menegaskan posisi negara yang tidak hanya ingin menjamin keamanan jaksa dalam menjalankan tugas, tetapi juga memperkuat pola komunikasi dan koordinasi antara jaksa dan Polri.
Dengan jaminan perlindungan dari intimidasi dan teror, jaksa kini dapat menjalin sinergi secara terus-menerus, setiap saat, dengan penyidik Polri dalam membangun berkas perkara yang utuh dan tidak terputus.
Haidar Alwi secara khusus juga menyoroti kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
R. Haidar Alwi menilai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa bagian dari arsitektur nasional anti-korupsi.
- Polri Harus Tegas, Kasus Korupsi Denny Indrayana Tidak Boleh Terkatung-katung!
- KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Menyeret Bintang Perbowo
- Tersangka Kasus Korupsi PON Papua Bertambah Menjadi 5 Orang
- Eks Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK soal Korupsi Tol Trans Sumatera
- Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum Kadispora Tersangka Korupsi
- Bamsoet Ungkap Politik Uang Masih Menjadi Masalah Besar dalam Pemilu di Indonesia