Hakim Djumyanto Cs Sontoloyo Divonis 11 Tahun dalam Kasus Suap CPO
Kamis, 04 Desember 2025 – 12:28 WIB
Tiga hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) terhadap kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Dalam perkara ini, ketiga hakim diketahui menerima suap dua kali dari empat advokat, yakni Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei. Mereka mewakili kepentingan tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (antara/jpnn)
Tiga hakim nonaktif dijatuhi 11 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara ekspor CPO.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penyidikan KPK di Kasus Suap Temukan Nama Raffi Ahmad
- Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana
- Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya
- Vonis Banding Luhur Diperberat, Alex Marwata: Hakim Ngawur
- Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Kasus Impor, Publik Diminta Tak Terburu Menghakimi
- Lihat Video Hakim Perkara Andrie Yunus, Mahfud MD: Duh, Gusti!
JPNN.com




