Hakim Djumyanto Cs Sontoloyo Divonis 11 Tahun dalam Kasus Suap CPO

Hakim Djumyanto Cs Sontoloyo Divonis 11 Tahun dalam Kasus Suap CPO
Tiga hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) terhadap kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Dalam perkara ini, ketiga hakim diketahui menerima suap dua kali dari empat advokat, yakni Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei. Mereka mewakili kepentingan tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (antara/jpnn)


Tiga hakim nonaktif dijatuhi 11 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara ekspor CPO.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News