Hakim Geleng-Geleng Dengar Pengakuan PSK
jpnn.com, BANJAR BARU - Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/4).
Saat itu, JM menjawab semua pertanyaan hakim tanpa tedeng aling-aling.
"Suami kamu membolehkan? Bagaimana cara kamu meminta izinnya?" cecar hakim terheran-heran.
Perempuan 43 tahun itu mengaku tak pernah membohongi suaminya terkait pekerjaannya sebagai PSK.
"Namun, anak-anak saya tidak tahu soal pekerjaan ini," kata JM.
Setiap hari, JM pergi pulang ke Pembatuan. Dia nongkrong di warung makan milik sang muncikari SL.
"JM biasanya memasang tarif Rp 100 ribu. Saya menarik setoran Rp 15 ribu per tamu," ujar SL.
JM dan SL sebenarnya mendapat uang sebesar Rp 5 juta dari Kementerian Sosial ketika lokalisasi Pembatuan ditutup.
Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru,
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat