Hakim MK Ingatkan Agus Maksum: Ditanya A, Dijawab Sampai Z, Enggak Boleh Begitu
Rabu, 19 Juni 2019 – 13:17 WIB
"Ditanya A, dijawab sampai Z. Enggak boleh begitu. Ini kami perlu data konkret dari mulut anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontir dan membuktikan alat-alat bukti. Apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi, kalau ditanya A, jawab A. Jadi, prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Saldi Isra tidak ingin Agus Maksum menjawab pertanyaan lebih dari yang ditanyakan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya