Hakim PN Medan Tewas Dibunuh, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Hakim PN Medan Tewas Dibunuh, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Faridin, anggota keluarga mendiang Hakim Pengadilan Negeri Medan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kepolisian mengatakan penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya masih orang dekat. 

"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, tetapi orang dekat korban," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Minggu (1/12).

Pihak keluarga korban pun mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin dan menangkap pelaku.

Korban sebelumnya ditemukan di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

"Kami berharap polisi bergerak cepat agar bisa menangkap pelaku secepatnya, kami yakin polisi pasti bisa menangkap pelakunya," kata Faridin, keponakan almarhum Jamaluddin di Nagan Raya, Sabtu.

Menurutnya, pihak keluarga korban di Kabupaten Nagan Raya, Aceh sama sekali tidak bisa menerima perbuatan para pelaku yang diduga tega menghabisi salah satu anggota keluarganya dengan cara keji dan tidak bisa dimaafkan dalam bentuk apa pun.

Ia mengaku seluruh anggota keluarga korban Jamaluddin juga mengaku tidak akan pernah bisa memaafkan perbuatan para pelaku yang diduga sengaja menghabisi korban Jamaluddin, dengan cara mengikat tangan pelaku dan diduga melakukan tindakan kekerasan.

Pihak keluarga, kata Faridin, saat ini masih terus menunggu upaya polisi yang berusaha keras dapat mengungkap kasus ini sehingga diharapkan menjadi jelas fakta dan penyebab yang sebenarnya.

Kepolisian mengatakan penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya masih orang dekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News