Hakim Sebut Djaka Budhi Utama Terima Suap Rp 21 M dari Bos Blueray Cargo John Field
jpnn.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama, menerima bagian suap Rp 21 miliar dari pemilik Blueray Cargo John Field.
Menurut hakim anggota Nofalinda Arianti, suap diberikan John dengan tujuan agar Bea Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Grup lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.
"Penerimaan oleh Djaka dilakukan selama tujuh kali dalam bentuk dolar Singapura dengan kode BC1," kata hakim Nofalinda saat membacakan pertimbangan hukum dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Secara terperinci, Djaka disebut menerima uang dari John masing-masing sebanyak Rp 3 miliar selama tujuh kali, yakni pada Juli 2025, Agustus 2025, September 2025, Oktober 2025, November 2025, Desember 2025, dan Januari 2026.
Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim menyatakan uang tersebut diterima Djaka bersama-sama dengan pejabat Bea Cukai lainnya, antara lain Rizal, Orlando Hamonangan, dan Sisprian Subiaksono. Ketiganya sedang diadili dalam persidangan yang berbeda.
Selain menerima uang dari John, hakim Nofalinda menyampaikan Djaka juga pernah bertemu dengan petinggi 10 perusahaan kargo yang biasa mengimpor komoditas dengan risiko tinggi, termasuk John.
Namun, disebutkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan secara tidak resmi lantaran tanpa sepengetahuan kepatuhan internal, tidak ditembuskan kepada Kementerian Keuangan, tidak dianggarkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), serta diadakan dari dana pengumpulan berbagai penerimaan eksternal Bea Cukai secara tidak resmi.
"Majelis hakim berpendapat tindakan-tindakan ini melanggar kode etik dan pedoman perilaku pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai yang sangat berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tutur Nofalinda.
Hakim sebut Dirjen BC Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menerima bagian suap Rp 21 miliar dari pemilik Blueray Cargo John Field.
- Strategi UMKM Bersaing di Pasar Karpet Proyek Institusional
- Kemendag Pantau Produk Impor yang Mengganggu UMKM, Siap-Siap Saja
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
- Tingkatkan Produktivitas Pergerakan Truk Ekspor-Impor di Tanjung Priok, JICT Optimalkan Dual Move
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
- Ini Peran Bea Cukai di Balik Rangkaian Penyelenggaraan GIIAS 2026
JPNN.com




