Hakim Selandia Baru Minta Pakar Periksa Kejiwaan Jagal Christchurch
Sabtu, 06 April 2019 – 10:17 WIB
Pengadilan Tinggi Christchurch menggelar sidang perdana kasus pembantaian di masjid Al Noor dan Linwood dengan terdakwa Brenton Tarrant
BERITA TERKAIT
- Bandit Nigeria Serbu Masjid saat Jam Salat Jumat, Bantai Belasan Jemaah
- Pembantai Jemaah Masjid di Selandia Baru Akhirnya Menyerah, Ikhlas Disebut Teroris
- Bantai 51 Jemaah Masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant Menolak Disebut Teroris
- Selandia Baru Peringati 2 Tahun Pembantaian Muslim di Christchurch
- Astaga, Bocah 16 Tahun di Singapura Berencana Bantai Puluhan Muslim, Ternyata Ini yang Merasukinya
- Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Peluang Bebas